Lambang & Identitas PKK
Lambang PKK
Lambang PKK ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 1983. Lambang ini mengandung makna filosofis yang mencerminkan nilai-nilai gerakan PKK.
Makna Lambang
- Bintang segi lima: Melambangkan Pancasila sebagai dasar negara
- Bunga teratai: Melambangkan kesucian dan kemakmuran keluarga
- Padi dan kapas: Melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan
- Pita bertuliskan PKK: Identitas gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
Warna Lambang
Lambang PKK menggunakan warna hijau yang melambangkan kesuburan dan kesejahteraan, serta kuning emas yang melambangkan kemakmuran.